Kamis, 20 Desember 2012

1 Wamen ESDM: Energi Terbarukan Seharusnya Jadi Tulang Punggung

energi, energi alternatif, energy, event, gas, hukum indonesia, hukum pertambanganemliindonesia.com - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini menyatakan seharusnya energi fosil saat ini menjadi energi alternatif, serta energi baru terbarukan menjadi energi inti.




Rudi menyatakan, di sekeliling manusia banyak energi yang mudah diperoleh. Namun, pemanfaatannya belum maksimal, bahkan cenderung dianggap tidak penting.




"Matahari yang datang ke rumah kita, tanpa botol besi dibiarkan saja," kata Rudi, saat acara Penganugerahan Efisiensi Energi Nasional, di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Kamis (20/12/2012).




Rudi menambahkan, saat ini energi berbahan dasar fosil masih diprioritaskan penggunaanya yaitu mencapai 95 persen. Sisanya, baru lah menggunakan energi baru terbarukan (EBT).




Tetapi, tidak demikian menurut Rudi. Kebalikannya, seharusnya EBT yang relatif mudah didapat, menjadi tulang punggung pengisi kebutuhan energi. Kemudian energi fosil menjadi energi alternatif, karena bisa ditunda penggunaannya.




"Tapi apabila gas dan minyak bisa digunakan generasi nanti, tapi EBT seharusnya jadi tulang punggung, dan energi fosil jadi alternatif," tutup Rudi.


Sumber : www.emliindonesia.com

Rabu, 19 Desember 2012

0 Pertamina akan Kembangkan Wasted Energi & Coal Ethanol

coal news, distance learning, e learning, energi, energi alternatif, energy, eventemliindonesia.com - PT Pertamina (Persero) berencana untuk membangun beberapa proyek energi alternatif pada 2013. Salah satunya mengembangkan wasted energi dan coal ethanol.




"Selain geotermal, kita juga mengembangkan wasted energy di Bantargebang. Itu akan dikembangkan teknologinya baru dapat listriknya, jadi listriknya akan pergi ke PLN atau industri lagi," ujar SVP Corporate Investment and Business Development Pertamina Gus Rizal, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (19/12/2012).




Rizal menambahkan, Pertamina tengah mengembangkan solar cell, salah satunya dengan menggandeng LEN untuk membangun solar cell. "Kita ingin di 2013 sudah mulai proses FID-nya, jadi mungkin 2014 lah, karena sekarang proses FID-nya dulu, pricing-nya dan lain-lain," ujar Rizal.




Menurutnya, energi alternatif ini selain skalanya kecil, juga membutuhkan teknologi baru jadi tidak kompetitif secara harga. Selain itu, Pertamina akan mengembangkan, coal ethanol yang dimungkinkan di Sumatera Selatan dan daerah Kalimantan.




"(Untuk nilai investasi) kalau 60 megawatt (mw) sekira USD50 juta, tapi tergantung butuhnya PLN berapa, AP berapa, Jasa Marga berapa. Size itu akan menentukan capex-nya berapa, jadi kalau 60 mw itu sekira USD38 juta-USD50 juta," tukas dia.


Sumber : www.emliindonesia.com




Technorati : ,

Del.icio.us : ,

Zooomr : ,

Flickr : ,

Minggu, 16 Desember 2012

0 U.K. Green Energy Plans Boost Power Bills 54% by 2020

coal news, distance learning, e learning, energi, energi alternatif, energy, eventemliindonesia.com - The U.K. government's effort to expand renewable energy generation will boost household electricity bills by 54 percent by 2020, according to a study by Bloomberg New Energy Finance.




The green energy program will account for about 40 percent of the increase with 28 percent more due to gains in wholesale power prices as the country shifts away from aging coal-fired generation, the London-based researcher said today. Grid upgrades account for most of the rest of the increase.



Prime Minister David Cameron's government has trimmed subsidies for solar and wind power after a surge in installations. He's concerned utilities such as SSE Plc (SSE) and Centrica Plc (CNA) have lifted energy costs for consumers, threatening to curtail a sluggish economic recovery.




"The U.K. is transforming its mix of generation, pushing renewables close to 30 percent by 2020, largely at the expense of coal, and with a greater dependence on rising gas prices," Michael Lawn, head of power research at BNEF, said in the statement. "The only way households and businesses can mitigate the impact of higher electricity bills will be by improving energy efficiency."




The average electric bill will top 699 pounds ($1,125) a year in 2020 compared with 454 pounds now, BNEF said in the statement. Electricity bills have risen more than 70 percent since 2005, mostly because of increases in the cost of natural gas and coal.




The government on Nov. 29 published plans to overhaul the power market as it aims for 15 percent of its energy to come from renewable sources by 2020. Its changes would spur investment in low-carbon power plants. It will support the building of gas-fired stations and the exploration of shale gas resources. Shale gas is unlikely to drive a large fall in gas prices in the U.K. to 2020, BNEF said.




Low-carbon policies currently account for less than 10 percent of a typical household electricity bill. By 2020 this will be 21 percent, said Fraser Johnston, a power analyst at BNEF.


Source : www.emliindonesia.com

Senin, 10 Desember 2012

0 Tugas BPH Migas Bukan Awasi Penyaluran BBM Subsidi Di SPBU

WWW.EMLIINDONESIA.COM - Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng, menegaskan tugas pelaksanaan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), seharusnya bukan tugas BPH Migas.




Tetapi, lanjut Andy, badan usaha penyaluranlah yang memiliki tugas melakukan pengawasan. Sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) pelaku usaha di SPBU. Mengingat, BPH Migas tidak mengatur SOP masing-masing badan usaha di setiap SPBU.




Andy menjelaskan, dalam undang-undang disebutkan kalau tugas dan peran BPH Migas adalah melakukan pengawasan kegiatan bisnis badan usaha yang mengantongi izin penyaluran BBM subsidi.




Karena itu, seharusnya lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi di SPBU.




"Di seluruh dunia, pengawasan penyaluran BBM subsidi di SPBU dilakukan oleh badan usaha itu sendiri. Terlebih kalau pelaku usaha yang bisnis disektor ini adalah perusahaan terbuka. Sehingga, mereka memiliki kesadaran dan kewajiban untuk mengawasi setiap lini bisnisnya," cetus Andy Noorsaman.




Ini karena menyangkut soal kredibilitas pelaku usaha dalam menjalankan unit bisnisnya. Sehingga, lanjut Andy, kalau pelaku usaha tersebut memiliki kinerja yang bagus maka perusahaan akan mendapatkan reputasi positif.




Sementara, lanjut Andy, pihaknya hanya berperan lebih kepada pengaturan, misalnya mengatur soal penerapan penggunaan Informasi Teknologi (IT) di SPBU, serta tanda pengenal kepada pelanggan SPBU agar dapat membedakan mana pelanggan yang pantas menerima BBM subsidi atau tidak.




Selain itu, Andy mengaku kalau sejauh ini pihaknya, sudah menerbitkan berbagai peraturan lainnya untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran kepada pelaku usaha.




Juga termasuk melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisan guna meminimalisir terjadinya potensi penyelewengan penyaluran BBM subsidi.




"Kita sudah membuat aturan, tinggal bagaimana pelaku usaha menjalankan peraturan yang kami buat tersebut," kata Andy.




Lebih lanjut Andy mengaku, kalau tahun 2013 mendatang, pihaknya telah memberikan izin penyaluran BBM subsidi kepada dua badan usaha milik swasta yakni PT Surya Parna Niaga dan PT AKR Coorporindo Tbk, selain PT Pertamina (Persero).


Sumber : www.emliindonesia.com




Technorati : , , , ,

Del.icio.us : , , , ,

Zooomr : , , , ,

Flickr : , , , ,

Minggu, 09 Desember 2012

0 Canada Approves Both Cnooc-Nexen, Petronas-Progress Deals

articles, artikel pertambangan, berita hari, berita hari ini, berita harian, berita indonesia, berita onlineWWW.EMLIINDONESIA.COM - Canadian Prime Minister Stephen Harper approved Cnooc Ltd. (883)'s $15.1 billion takeover of Nexen Inc. (NXY) and Petroliam Nasional Bhd.'s C$5.2 billion ($5.2 billion) takeover of Progress Energy Resources Corp. (PRQ)




The deal by Beijing-based Cnooc is the largest ever takeover by a Chinese company, according to data compiled by Bloomberg. It gives the state-owned company a stake in Canada's largest oil-sands project and the biggest position in the Buzzard oil field in the U.K. North Sea.




China is securing global reserves to feed demand in the world's second-largest economy, which accounted for half of the world's oil consumption growth in 2011, according to the U.S. Energy Information Administration. Harper, who has touted Canada as an emerging "energy superpower," has called it a national priority to diversify energy exports, sending less to the U.S. and more to Asia.




"It's important to have clarity on this, not just for Canada's foreign relations with certain super-power nations but also to ensure timely development of these very important resources," said Robert G. Gill, portfolio manager at Toronto- based Aston Hill Financial, which has more than C$6 billion assets under management.






Tested Ability




The two bids tested Harper's ability to balance the need to bolster economic relations with Asian economies without letting them gain too much influence over the world's third-largest pool of oil reserves.




"I express my appreciation for Canada's welcome of our investment," Wang Yilin, chairman of Cnooc, said today in a statement. The deal "recognizes the long-term economic benefits for Calgary, for Alberta and for Canada. Our company will also benefit by adding Nexen's impressive assets and outstanding employees to our worldwide operations."




While allowing the takeovers, Harper said Canada won't approve state-owned companies taking controlling interests in any more oil-sands projects, except in "exceptional circumstances."






Difficult Decisions




"These were difficult decisions" that reflect "the broad views of Canadians," Harper told reporters. Canada relies on exports for one-third of economic output and counts on energy products for almost one-quarter of those shipments.




"From a perspective of industry this is the perfect solution," said John Stephenson, who helps manage C$2.7 billion at First Asset Management Inc. in a phone interview from Toronto. "You get the benefit of patient capital servicing value for investors and you don't give up control, which is really the issue most Canadians feel passionately about."




Canada is effectively "grand-fathering the Cnooc and Petronas deals," Stephen Wortley, a partner at McMillan LLP and chairman of the Canadian law firm's Hong Kong office, said in an e-mail. "At the same time the government is signaling that tougher standards will be forthcoming especially in the oil sands, where there is a concern about the potential for concentration" of foreign state-owned companies, he said.






Shares Rally




Shares of Calgary-based Nexen rallied 15 percent to $26.94 as of 6:19 p.m. New York time in trading after U.S. exchanges closed, 2 percent below Cnooc's $27.50 offer. The Canadian dollar strengthened, rising 0.3 percent to 98.84 cents per U.S. dollar as the announcements were made.




The Cnooc-Nexen transaction is the biggest in Canada since Calgary-based Suncor Energy Inc. (SU) bought Petro-Canada in August 2009 for about $18 billion. Through its C$2.1 billion acquisition of Opti Canada Ltd. last year, Cnooc already owns 35 percent of the Long Lake oil-sands project operated by Nexen. It would gain Nexen's 20 percent interest in the Usan offshore Nigerian project operated by a unit of Total SA.






'Significant Benefits'




"This is an important milestone in the process and confirms our belief that this transaction provides a number of significant benefits to Canada and to Nexen," Kevin Reinhart, Nexen's interim president and CEO, said in statement. "We remain focused on working with Cnooc to bring this transaction to a close."




Progress shares (NXY), which surged 74 percent on the day the first bid by Petronas was announced June 28, closed at C$19.35 in Toronto. Petronas offered C$22 a share.




"We're obviously quite pleased with the decision," said Michael Culbert, chief executive officer of Calgary-based Progress, by phone. "We know that this has been a difficult decision to make and we don't take that lightly."




Azman Ibrahim, a spokesman for Petronas in Kuala Lumpur, couldn't immediately comment when phoned by Bloomberg News today.






LNG Terminal




The acquisition of Progress by Petronas gives the Malaysian state-owned company gas reserves to build a liquefied natural gas export facility along the British Columbia coast at a cost of C$9 billion to C$11 billion, the companies said this week.




Petronas has the world's largest LNG-producing site in Sarawak, Malaysia, according to its website, and also operates the world's largest LNG carrier fleet.




The Canadian decisions came on the same day Glencore International Plc (GLEN)'s C$6.1 billion takeover of Viterra Inc. (VT), Canada's largest grain handler, received Chinese regulatory approval.




Investment by Chinese state-owned companies in Canada's energy industry has become a contentious issue, and the deals represent the end of a trend of state-owned companies buying Canadian oil-sands firms, not the beginning, Harper said.




Still, the decision "will serve as a catalyst for inbound investment by Chinese private concerns into the Canadian market place," said Wortley at McMillan. "We are already seeing significant activity in this area."






'Irresponsible, Farce'




Fifty-eight percent of Canadians wanted the government to block the Nexen takeover, according to an online poll of 1,000 people taken Oct. 10 to Oct. 11 by Angus Reid Public Opinion.




The opposition New Democratic Party called the Cnooc approval "irresponsible" because most Canadians oppose the purchase. "This is a farce," Peter Julian, the NDP's spokesman on natural resources, said in a statement. "While Conservatives admit that under the new rules this transaction is not a net benefit to Canadians, they have approved it anyway."




Natural Resources Minister Joe Oliver has said the country's biggest resource projects will require nearly C$650 billion of investment to develop over the next decade.




Harper said Canada will raise the threshold for foreign- takeover reviews by private investors to C$1 billion in enterprise value as earlier planned, while the existing threshold of C$330 million in asset value will continue to apply to state-owned enterprises. Industry Minister Christian Paradis will also have the ability to extend the review period to take national security analyses into account, Harper said.






Gulf Assets




Foreign state-owned businesses will still be welcome to acquire minority stakes and enter into joint ventures with Canadian businesses, Harper said.




Cnooc, which said it received approval from the European Union today on the deal, has not said whether U.S. authorities have approved its takeover of Nexen's assets in the U.S. Gulf of Mexico, where the Calgary company gets eight percent of its production.




Natalie Earnest, a spokeswoman at the U.S. Department of the Treasury that oversees the Committee on Foreign Investment in the U.S., declined to comment in an e-mail, citing confidentiality rules.




Scrutiny of foreign takeovers has stymied deals in North America before. Cnooc was forced in 2005 to abandon a $19 billion hostile bid for El Segundo, California-based Unocal after U.S. lawmakers proposed legislation to block it.






Listing in Toronto




Cnooc had already made several commitments to Canada to win support for the Nexen sale. These include listing its shares on the Toronto Stock Exchange (SPTSX), establishing Calgary as its base for North and Central America and maintaining Nexen's employment levels and capital spending program.




Cnooc accepted management and employment conditions set by the Canadian government, two people familiar with the matter said Nov. 20.




The deal will also benefit Cnooc's domestic operations, allowing it to "transfer some of the shale gas and deep water expertise back into China," Gordon Kwan, head of energy research at Mirae Asset Securities HK Ltd., said by telephone. "Nexen's Gulf of Mexico assets will help Cnooc further develop South China Sea reserves."




Approval of the Petronas bid came after Paradis blocked the bid on Oct. 19 and gave the companies 30 days to make additional concessions.


Source : www.emliindonesia.com




Technorati : , , , , , , , ,

Del.icio.us : , , , , , , , ,

Zooomr : , , , , , , , ,

Flickr : , , , , , , , ,

Senin, 03 Desember 2012

0 Kursus Intensif Hukum Perburuhan

kursus, intensif, hukum, perburuhan, kihperburuhan, emlitraining, emli trainingwww.emlitraining.com - Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kurangnya kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.


Kursus Intensif Hukum Perburuhan (KIH-Perburuhan) diselenggarakan dengan tujuan menjadi salah satu media para perlaku usaha baik pengusaha maupun pekerja/buruh untuk memahami konsep hubungan industrial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti KIH-Perburuhan diharapkan peserta dapat menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan sehari-hari dengan tidak menimbulkan potensi terjadinya sengketa hubungan industrial yang dapat mengganggu produktifitas perusahaan.






Siapa yang harus hadir:





  • Direksi

  • HR manager

  • HR staff

  • Legal manager

  • Legal staff - Industrial Relation

  • Pengurus Serikat Pekerja

  • LSM penggiat masalah ketenaga-kerjaan

















Waktu & TempatInvestasiBrosurRegistrasi
12 - 14 Desember 2012




Gedung II BPPT


Lantai 3 Ruang Komisi Utama


Jl. M.H. Thamrin No. 8


Jakarta 10340



Rp 5.000.000,- / Orang

Sebelum tanggal 28 November 2012




Rp 5.500.000,- / Orang


Setelah tanggal 28 November 2012


BROSURREGISTER

Agenda Kegiatan






























































































Hari ke-1 Rabu, 12 Desember 2012
08.30 - 10.30Pengantar Hukum Perburuhan


Widodo Suryandono | Dosen Hukum Perburuhan Fak. Hukum UI

  • Karakter umum ketenagakerjaan di Indonesia

  • Poin-poin penting dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaan


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Kewajiban Pengusaha dalam Konteks Perburuhan Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan


Widodo Suryandono | Dosen Hukum Perburuhan Fak. Hukum UI
12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Jenis-jenis Perjanjian Kerja


Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo

  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

  • Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Outsourching (Alih Daya)


Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo

  • Pemborongan Pekerjaan

  • Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh

  • Jenis kegiatan yang boleh di-outsourching-kan

  • Perjanjian outsourcing


Hari ke-2 Kamis, 13 Desember 2012
08.30 - 10.30Sengketa Hubungan Industrial


Kemalsjah | Kemalsjah & Associates

  • Karakteristik Hubungan Industrial

  • Sengketa yang sering muncul dalam hubungan industrial

  • Startegi pencegahan terjadinya sengketa hubungan industrial


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial


Kemalsjah | Kemalsjah & Associates




Tata cara beracara dalam Pengadilan Hubungan Industrial
12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)


Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo

  • Syarat dan ketentuan pembuatan PKB dan PP dalam sebuah perusahaan

  • Hubungan antara PKB/PP dan Perjanjian Kerja

  • Pembahasan PKB/PP dari pasal ke pasal


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)


Yogi Sugiharto | Partner Adisuryo Prasetyo & Co.

  • Ketentuan PHK dalam Perundang-undangan

  • Permasalahan yang sering muncul dalam PHK

  • Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PHK

  • Hak-hak finansial tenaga kerja pasca PHK


Hari ke-3 Jum'at, 14 Desember 2012
08.00 - 10.00Pengaturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing


Umar Kasim, SH., MH., Sp.N | Kepala Bagian Konsultasi Hukum DepnakerTrans

  • RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)

  • IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)

  • KITAS (Keterangan Izin Tinggal Sementara)

  • Kewajiban-kewajiban tenaga kerja asing


10.00 - 10.15Coffee Break
10.15 - 11.30Inspeksi Perburuhan


Umar Kasim, SH., MH., Sp.N | Kepala Bagian Konsultasi Hukum DepnakerTrans

  • Ketentuan tentang inspeksi perburuhan pada peraturan perundang-undangan

  • Hal-hal yang menjadi objek inspeksi

  • Persiapan menghadapi inspeksi

  • Temuan-temuan yang sering muncul dalam inspeksi


11.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Djoko Sungkono | Direktur Pelayanan PT. Jamsostek

  • Kewajiban jaminan sosial tenaga kerja

  • Jenis-jenis jaminan sosial tenaga kerja

  • Besaran jaminan

  • Manfaat untuk tenaga kerja dan pengusaha

  • Mekanisme klaim jamsostek


15.00Penutupan

Sumber : www.emlitraining.com




Technorati : , , , , , ,

Del.icio.us : , , , , , ,

Zooomr : , , , , , ,

Flickr : , , , , , ,

Minggu, 02 Desember 2012

0 Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan 2

www.emlitraining.com - Pemahaman mengenai aspek hukum dalam industri minyak dan gas nasional sangat penting mengingat kedudukan Indonesia sebagai salah satu negara produsen dan importir migas.


Energy & Mining Law Institute menyelenggarakan Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas, untuk memfasilitasi para pelaku industri migas lebih memahami aspek hukum. Kursus intensif ini dilaksanakan selama tiga hari dengan topik yang beragam dan mendalam. Setiap topik disampaikan oleh pemateri yang berpengalaman di bidangnya, dengan berbagai latar belakang, mulai dari praktisi industri migas, konsultan hukum berpengalaman, hingga pemerintahan.


Dengan mengikuti Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas, peserta akan memahami konsep Production Sharing Contract dan Technical Assistance Contract, Oil & Gas Supply Agreement, pemahaman mengenai Risk Management Industri Minyak dan Gas, dan banyak materi penting lainnya.


SIAPA YANG HARUS HADIR



  • Direksi Perusahaan Migas

  • Legal Manager dan Legal Counsel Perusahaan Migas

  • Finance Manager and Staff Perusahaan Migas

  • Dinas ESDM

  • Kontraktor Pengadaan Barang dan Jasa Migas

  • Konsultan Hukum

  • Perbankan

  • Perusahaan Pembiayaan

  • Perusahaan Asuransi

  • dll





















Waktu & TempatInvestasiBrosurRegistrasi
5 - 7 Desember 2012




ROYAL KUNINGAN HOTEL


Rosewood Room


Jl. Kuningan Persada Kav. 2


Setiabudi


Jakarta Selatan 12980



5.500.000,-/orang


Sebelum tanggal 21 November 2012




5.800.000,-/orang


Setelah tanggal 21 November 2012


BROSURREGISTER





Agenda Kegiatan






































































































Hari ke-1 Rabu, 5 Desember 2012
08.30 - 10.30Pengantar Hukum Minyak dan Gas


Hufron, S.H., M.H. | Kepala Bagian Hukum Ditjen Migas KESDM

  • Pasal-Pasal Penting dalam UU Migas

  • Jenis Kegiatan Hulu dan Hilir Migas

  • Pengantar Jenis-Jenis Kontrak pada Kegiatan Hulu Migas (Technical Assistant Contract, Production Sharing Contract, Joint Operating Body, Joint Operating Aggreement)


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Izin Niaga Hilir Migas


M. Alfansyah, S.H. | Kepala Sub Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Ditjen Migas KESDM

  • Izin Usaha Pengolahan Migas

  • Rekomendasi Impor / Ekspor Migas dan Hasil Olahannya

  • Sertifikat kelaikan

  • Izin penggelaran pipa penyalur untuk laut


12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Kepatuhan Hukum dan Manajemen Resiko dalam Industri Migas


Peter Dumanaw | VP and General Counsel PT. Chevron Indonesia

  • Pemahaman terhadap kepatuhan hukum (legal compliance) dan manajemen resiko (risk management) pada industri migas

  • Jenis upaya mitigasi terhadap resiko pada pelaksanaan industri migas

  • Sertifikat kelaikan

  • Strategi perusahaan migas dalam mengelola resiko dan upaya mencegah atau meminimalisirnya


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Akuisisi dalam Perusahaan Minyak dan Gas


Peter Dumanaw | VP and General Counsel PT. Chevron Indonesia

  • Ketentuan merger dan akuisisi dalam UU no. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

  • Karakter khusus merger dan akuisisi pada sektor usaha migas

  • Syarat dan pembatasan transaksi merger dan akuisisi pada perusahaan migas

  • Proses akuisisi participating interest pada industri migas

  • Legal due diligence (LDD) dalam proses akuisisi perusahaan migas


Hari ke-2 Kamis, 6 Desember 2012
08.30 - 10.30Perjanjian Jual Beli Gas (Gas Supply Agreement - GSA)


Mokhtar Taher | Direktur VGI Gas Indonesia

  • Prinsip dan pola kerja GSA

  • Pasal-pasal penting dalam GSA

  • Case study


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Pemahaman terhadap Kontrak pada Kegiatan Hulu Migas (PSC, TAC dan JOB)


Danar Andika* | Legal Manager PT. Badak NGL




Pembahasan pasal-pasal penting dalam kontrak kegiatan hulu migas, diantaranya:

  • Production Sharing Contract (PSC)

  • Technical Assistance Contract (TAC)

  • Join Operation Body (JOB)


12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Kewajiban Finansial


Mokhtar Taher* | Direktur VGI Gas Indonesia

  • Kewajiban Pajak dan non-Pajak

  • Cost Recovery


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Local Content dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Industri Minyak dan Gas


BP Migas




Pembahasan mengenai metode dan teknis pengadaan barang dan jasa migas yang mengutamakan local content sesuai dengan PTK 007/2009 tentang Pedoman Tata Kerja BP Migas
Hari ke-3 Jum'at, 7 Desember 2012
08.30 - 10.30Asas Cabotage dalam kegiatan Offshore Minyak dan Gas


FX. Sugiyanto | Maritime Law & Marine Insurance

  • Pembahasan asas cabotage berdasarkan peraturan perundang-undangan

  • Dampak positif dan negatif dari penerapan asas cabotage pada kegiatan offshore migas di Indonesia


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Kehutanan dan Migas


Ir. Hudoyo, MM. | Direktur Pengawasan Kawasan Hutan | Ditjen Planologi Kemenhut

  • Update regulasi tentang kehutanan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan minyak dan gas

  • Hak dan kewajiban pelaku usaha migas yang memakai kawasan hutan

  • Prosedur pengajuan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)


12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Memahami Kontrak EPC (Engineering Procurement and Contruction) dalam Bisnis Migas


M. Karnova | Hadiputro, Hadinoto, & Partners

  • Memahami perbedaan antara EPC, Turnkey, BOT, dan BTO

  • Asas-asas umum EPC

  • Struktur EPC

  • Implikasi pembiayaan proyek EPC

  • Keuntungan dan kerugian EPC

  • Keadaan-keadaan khusus dan isu-isu penting dalam proyek EPC


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Peranan BPH Migas dalam Industri Hilir Migas


BPH Migas

  • Proses perizinan badan usaha hilir migas kepada BPH Migas

  • Rekomendasi impor/ekspor migas dan hasil olahannya

  • Sertifikat kelaikan usaha

  • Hak dan kewajiban pelaku usaha migas


17.00Penutupan

Sumber : www.emlitraining.com




Technorati : , , , , , , ,

Del.icio.us : , , , , , , ,

Zooomr : , , , , , , ,

Flickr : , , , , , , ,

Kamis, 29 November 2012

0 Perusahaan Dengan PROPER Hitam Bakal Diproses Hukum

PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Pabrik Palimanan, Chevron Geothermal Salak, Ltd, PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, Chevron Geothermal Energy Area Kamojang, Star Energy Geothermal Indonesia, Ltd. Unit Panas Bumi Drajat, Holcim Indonesia, Tbk-Cilacap Plant, Uniliver Indonesia TBk-Pabrik Rungkut, PT. Semen Gresik (Persero) Tbk-Pabrik Tuban, PT. Erna Djuliawati (Lyman Group), PT. Adaro Indonesia, PT. Badak LNG dan Medco E&P Indonesia-Rimau Assetwww.emliindonesia.com - Penilaian yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), yang melibatkan 22 Badan Lingkungan Hidup Provinsi di Seluruh Indonesia terhadap 1317 perusahaan yang meliputi sektor manufaktur, pertambangan, energi & migas, agroindustri, serta sektor kawasan dan jasa, telah menetapkan 12 perusahaan meraih peringkat emas.




Diantara 12 perusahaan tersebut adalah PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Pabrik Palimanan, Chevron Geothermal Salak, Ltd, PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, Chevron Geothermal Energy Area Kamojang, Star Energy Geothermal Indonesia, Ltd. Unit Panas Bumi Drajat, Holcim Indonesia, Tbk-Cilacap Plant, Uniliver Indonesia TBk-Pabrik Rungkut, PT. Semen Gresik (Persero) Tbk-Pabrik Tuban, PT. Erna Djuliawati (Lyman Group), PT. Adaro Indonesia, PT. Badak LNG dan Medco E&P Indonesia-Rimau Asset.




Seperti diketahui peringkat emas adalah peringkat tertinggi dalam penilaian PROPER atau program penilaian penaatan perusahaan atas pengelolaan lingkungan hidup. Menteri ingkungan Hidup Baltasar Kambuaya menyatakan dalam periode penilaian PROPER tahun 2011-2012 ini terjadi peningkatan jumlah perusahaan yang mengikuti penilaian.




"Jumlah tahun ini meningkat, padahal pada priode 2010-2011 KLH bersama 8 intitusi lingkungan hidup provinsi haya mengawasi 1002 perusahaan. Jumlah peserta dalam dua tahun terakhir ini memang meningkat tajam" papar Menteri Lh kepada wartawan di Jakarta (28/11).




Dia menambahkan, untuk priode ini, sebanyak 119 perusahaan (9%), meraih peringkat hijau, peringkat biru berjumlah 771 perusahaan (59%), peringkat merah berjumlah 331 perusahaan (25%), peringkat hitam berjumlah 79 perusahaan (6%). Dibandingkan tahun sebelumnya, perusahaan peringkat emas meningkat 140%, hijau 119%, biru 59%, namun peringkat merah meningkat menjadi 25% dan hitam 6%.




"Meningkatnya peringkat merah dan hitam disebabkan karena bertambahnya perusahaan peserta Proper," ujarnya lagi.




Kambuaya sendiri secara tegas mengatakan, bagi yang meraih peringkat hitam pihaknya akan melanjutkan dengan proses penegakan hukum lingkungan. Saat ini Deputi Bidang Penataan Hukum Lingkungan KLH telah menindaklanjuti 49 perusahaan peringkat hitam tahun 2010-2011. Dua perusahaan direkomendasikan untuk proses penyidikan, 37 perusahaan dikenakan paksaan pemerintah untuk membangun unit-unit pengendalian limbah, 6 perusahaan dikenakan sangsi administrasi, 2 perusahaan dikenakan teguran tertulis dan 2 perusahaan ditutup.


Sumber : www.emliindonesia.com

0 Pengembangan Migas Bergeser ke Laut Dalam

Pengembangan, Migas, Laut Dalam, ESDM, Evita Legowo, Indonesia


WWW.EMLIINDONESIA.COM - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan saat ini ada perubahan paradigma migas Indonesia. Perubahan ini adalah bergesernya pengembangan migas dari onshore (laut dangkal) ke deep water atau laut dalam.




Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo mengatakan ketika menjadi pembicara dalam acara Indonesia-Norwegia, kerjasama dengan Norwegia dalam pengembangan laut dalam penting karena negara itu memiliki banyak pengalaman. Di sisi lain, sebagian besar penemuan baru migas Indonesia berlokasi di laut dalam.




"Kami ingin belajar banyak dan investor Norwegia dapat menanamkan uangnya dengan mengembangkan laut dalam bersama kami," kata Evita dilansir situs resmi Kementerian ESDM, Jumat (30/11/2012).




Menurut Evita, sebagian besar migas laut dalam berlokasi di Indonesia Timur. Sejumlah kontrak kerja sama pengembangan laut dalam, juga telah ditandatangani dan Norwegia memiliki pengalaman yang cukup banyak dalam pengembangan laut dalam. Karena itu, pemerintah mengajak investor negara tersebut agar mau mengembangkan laut dalam di Indonesia.




Sebagai informasi, potensi sumber daya migas nasional tersebar dalam 60 cekungan sedimen (basin). Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 cekungan belum pernah dilakukan kegiatan eksplorasi dan sebagian besar berlokasi di laut dalam. Ke-22 cekungan tersebut adalah Ketungau, Pembuang, Lombok Bali, Flores, Tukang Besi, Minahasa, Gorontalo, Sala Bangka, South Sula, West Buru, Buru, South Obi, North Obi, East Halmahera, North Halmahera, South Seram, West Weber, Weber, Tanimbar, Waropen dan Jayapura.


Sumber : www.emliindonesia.com




Technorati : , , , , ,

Del.icio.us : , , , , ,

Zooomr : , , , , ,

Flickr : , , , , ,

 

Hukum Pertambangan Indonesia Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates