Rabu, 28 Agustus 2013

0 Kursus Intensif Hukum PErtambangan Angkatan XII

Kursus Intensif Hukum Pertambangan Angkatan XII

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Energy & Mining Law Institute (EMLI) adalah lembaga riset yang fokus pada permasalahan hukum energi dan pertambangan di Indonesia. EMLI telah melakukan berbagai macam riset terkait dengan pelaksanaan hukum energi dan pertambangan di Indonesia. Selain sebagai lembaga riset, EMLI juga merupakan lembaga penyelenggara pendidikan di bidang hukum energi dan pertambangan dimana hal tersebut merupakan salah satu respon dari permintaan para pelaku usaha yang membutuhkan pemahaman akan hukum energi dan pertambangan di Indonesia secara komprehensif.

Salah satu pendidikan yang diselenggarakan oleh EMLI adalah Kursus Intensif Hukum Pertambangan (KIHP). KIHP adalah kursus yang menyajikan materi hukum pertambangan di Indonesia secara lengkap dan mendetail dengan pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya. Sejak berdiri pada Mei 2011 EMLI telah berhasil menyelenggarakan 10 (sepuluh) kali KIHP dan telah memiliki alumni kurang lebih 500 orang dengan berbagai latar belakang yang berbeda.

Program yang merupakan perpaduan antara paparan peraturan perundang-undangan (regulatory review) dan aspek praktis dari hukum yang berkaitan dengan hukum pertambangan, sehingga kombinasi yang unik ini diharapkan mampu memberikan tidak saja pengetahuan (knowledge), namun juga keterampilan (knowhow) bagi peserta ajar.

SIAPA YANG HARUS HADIR ?

Program ini dirancang khusus bagi mereka yang bergelut di dalam industri batubara atau pihak-pihak lain yang memiliki minat dalam hukum pertambangan di Indonesia, antara lain:

  • Para pengambil keputusan di perusahaan produsen tambang
  • Perusahaan trading
  • Legal staff
  • Legal manager
  • Manager operasional
  • Manager keuangan
  • Lawyer
  • Konsultan
  • Lembaga pemerintah
  • Penggiat LSM di bidang pertambangan dan lingkungan
  • Akademisi
  • Mahasiswa yang memiliki minat dan/atau rencana karir di bidang pertambangan
  • Pejabat pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota

PEMBICARA
Program ini dirancang khusus bagi mereka yang bergelut di dalam industri batubara atau pihak-pihak lain yang memiliki minat dalam hukum pertambangan di Indonesia, antara lain:

  • Sony Heru Prasetyo, S.H., S.Hum | Bag. Hukum Ditjen Minerba KESDM
  • Ir. Syawaluddin Lubis, M.T. | Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba KESDM
  • Rizky Dwinanto | Partner of ADCO Attorneys at Law
  • Singgih Widagdo | Praktisi Pertambangan
  • FX. Sugiyanto | Maritime Law & Marine Insurance Consultant
  • Zeti Arina, MM, BKP | Tax Consultant at Artha Raya Consult
  • Sylvia Maladi| Managing Partners One Link Consulting
  • Ir. Fatma Djuwita, M.Si. | Departement Kehutanan
  • Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn. | Penulis buku Hukum
  • Dendi Adisuryo | ALB Asia Leading Lawyer on Natural Resources 2011, 2012

MATERI

  • Pengantar Hukum Pertambangan
  • Lingkungan dan Community Development
  • Sengketa Pidana, Perdata dan TUN dalam Bisnis Pertambangan
  • Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Patokan Batubara (HPB)
  • Coal Shipment and Logistics
  • Kewajiban Financial Industri Tambang
  • Merger dan Akuisisi berdasarkan Undang Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  • Pertambangan dan Kehutanan
  • Hukum Agraria dan Pertambangan
  • Legal Due Diligence (LDD) untuk Industri Pertambangan
  • Anatomi Proyek Pertambangan dan Penyusunan Kontrak di Bidang Pertambangan

INVESTASI

Rp 6.000.000,- /orang (Sebelum 9 September 2013)

Rp 6.500.000,- /orang (Setelah 9 September 2013)

WAKTU DAN TEMPAT

Senin - Rabu, 16 - 18 September 2013
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623
Angger
0888 0855 5856
Gita

0878 7596 4848
Linda
0813 1981 2190

Kursus Intensif Hukum Pertambangan Angkatan XIILihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

Workshop Legal Due Diligence pada Industri Pertambangan

MEDIA PARTNER

ASPINDO ImageMIKomunitas ImagePERADI ImageInfoSeminar21.com Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Minggu, 25 Agustus 2013

0 Meet, Greet, and Discuss : Kuota Ekspor Mineral Mentah

Meet, Greet, and Discuss : Kuota Ekspor Mineral Mentah

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Bangsa Indonesia sepakat bahwa mineral yang digali di Bumi Pertiwi harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU 4/2009”) yang notabene sebagai payung hukum pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, melarang ekspor bahan mentah dan mewajibkan untuk diolah, dilebur serta dimurnikan terlebih dahulu di Indonesia. Sehingga dapat memberikan multiplier effects bagi rakyat sebagai pemegang mineral right.

Peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri sebagaimana diamanatkan UU 4/2009 wajib dilaksanakan selambat-lambatnya 12 Januari 2014. Dalam waktu yang tidak lama lagi tenggat waktu tersebut akan berlaku efektif. Dengan demikian pemahaman terkait kebijakan larangan ekspor mineral mentah (ore) diperlukan oleh para pelaku usaha pertambangan mineral dan batubara pada umumnya dan khususnya para eksportir barang tambang mentah.

Berdasarkan pandangan tersebut diatas, dengan bangga EMLI Training menyelenggarakan kegiatan Meet, Greet, and Discuss dengan tema “Kuota Ekspor Mineral Mentah”, guna memfasilitasi para pelaku usaha tambang mineral dan batubara serta para eksportir mineral mentah untuk lebih mendalami segala aspek terkait kebijakan larangan ekspor tambang mentah. Kegiatan ini akan diselenggarakan selama 1 (satu) hari dan akan membahas secara tuntas topik-topik penting dan beragam seputar aturan larang ekspor mineral mentah.

Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta akan memahami segala aspek yang berhubungan dengan kuota ekspor mineral mentah sebelum berlaku efektifnya kebijakan larangan ekspor tambang mentah pada 12 Januari 2014.

SIAPA YANG HARUS HADIR ?
Pelatihan ini ditujukan terutama kepada para pihak yang bergerak di bidang pertambangan mineral dan batubara, pihak lain yang terkait pun sangat perlu mengikuti pelatihan ini diantaranya :

  • Direksi Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
  • Eksportir
  • Legal manager dan legal counsel
  • Finance Manager dan Staff
  • Konsultan Hukum
  • Perbankan
  • Perusahaan Asuransi
  • Invesor yang berkeinginan melakukan investasi di bidang smelter

PEMBICARA
Program ini dirancang khusus bagi mereka yang bergelut di dalam industri batubara atau pihak-pihak lain yang memiliki minat dalam hukum pertambangan di Indonesia, antara lain:

  • Sony Heru Prasetyo, S.H., S.Hum | Bag. Hukum Ditjen Minerba KESDM
  • Ir. Dede Ida Suhendra, M. Sc., | Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral | Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM
  • Bachrul Chairi, S.E., MBA.,| DIrektur Jenderal Perdangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan

MATERI

  • Kebijakan Larangan Ekspor Mineral Mentah (Ore) pada tahun 2014
  • Pelaksanaan Ekspor Mineral Mentah Sebelum 2014
  • Izin yang diperlukan untuk ekspor Mineral Mentah:
    1. Kuota Ekspor
    2. Surat Persetujuan Ekspor
  • Pengakuan sebagi Eksportir Terdaftar Produk Pertambangan (ET-Produk Pertambangan) dari Direktorat Jenderal Perdangan Luar Negeri Kementerian Perdangan Republik Indonesia

INVESTASI

Rp 2.500.000,- /orang (Sebelum 3 September 2013)

Rp 2.800.000,- /orang (Setelah 3 September 2013)

WAKTU DAN TEMPAT

Selasa, 10 September 2013
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623
Angger
0888 0855 5856
Gita

0878 7596 4848
Linda
0813 1981 2190

Meet, Greet, and Discuss : Kuota Ekspor Mineral Mentah  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

Workshop Legal Due Diligence pada Industri Pertambangan

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

 

Hukum Pertambangan Indonesia Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates