www.emlitraining.com - Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kurangnya kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Kursus Intensif Hukum Perburuhan (KIH-Perburuhan) diselenggarakan dengan tujuan menjadi salah satu media para perlaku usaha baik pengusaha maupun pekerja/buruh untuk memahami konsep hubungan industrial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti KIH-Perburuhan diharapkan peserta dapat menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan sehari-hari dengan tidak menimbulkan potensi terjadinya sengketa hubungan industrial yang dapat mengganggu produktifitas perusahaan.
Siapa yang harus hadir:
- Direksi
- HR manager
- HR staff
- Legal manager
- Legal staff - Industrial Relation
- Pengurus Serikat Pekerja
- LSM penggiat masalah ketenaga-kerjaan
Waktu & Tempat | Investasi | Brosur | Registrasi |
---|---|---|---|
12 - 14 Desember 2012 Gedung II BPPT | Rp 5.000.000,- / Orang | BROSUR | REGISTER |
Agenda Kegiatan
Hari ke-1 Rabu, 12 Desember 2012 | |
---|---|
08.30 - 10.30 | Pengantar Hukum Perburuhan Widodo Suryandono | Dosen Hukum Perburuhan Fak. Hukum UI
|
10.30 - 10.45 | Coffee Break |
10.45 - 12.30 | Kewajiban Pengusaha dalam Konteks Perburuhan Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Widodo Suryandono | Dosen Hukum Perburuhan Fak. Hukum UI |
12.30 - 13.30 | Lunch Break |
13.30 - 15.00 | Jenis-jenis Perjanjian Kerja Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo
|
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 17.00 | Outsourching (Alih Daya) Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo
|
Hari ke-2 Kamis, 13 Desember 2012 | |
08.30 - 10.30 | Sengketa Hubungan Industrial Kemalsjah | Kemalsjah & Associates
|
10.30 - 10.45 | Coffee Break |
10.45 - 12.30 | Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial Kemalsjah | Kemalsjah & Associates Tata cara beracara dalam Pengadilan Hubungan Industrial |
12.30 - 13.30 | Lunch Break |
13.30 - 15.00 | Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP) Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo
|
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 17.00 | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Yogi Sugiharto | Partner Adisuryo Prasetyo & Co.
|
Hari ke-3 Jum'at, 14 Desember 2012 | |
08.00 - 10.00 | Pengaturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Umar Kasim, SH., MH., Sp.N | Kepala Bagian Konsultasi Hukum DepnakerTrans
|
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 11.30 | Inspeksi Perburuhan Umar Kasim, SH., MH., Sp.N | Kepala Bagian Konsultasi Hukum DepnakerTrans
|
11.30 - 13.30 | Lunch Break |
13.30 - 15.00 | Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Djoko Sungkono | Direktur Pelayanan PT. Jamsostek
|
15.00 | Penutupan |
Sumber : www.emlitraining.com
0 komentar:
Posting Komentar