Minggu, 02 Desember 2012

0 Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan 2

www.emlitraining.com - Pemahaman mengenai aspek hukum dalam industri minyak dan gas nasional sangat penting mengingat kedudukan Indonesia sebagai salah satu negara produsen dan importir migas.


Energy & Mining Law Institute menyelenggarakan Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas, untuk memfasilitasi para pelaku industri migas lebih memahami aspek hukum. Kursus intensif ini dilaksanakan selama tiga hari dengan topik yang beragam dan mendalam. Setiap topik disampaikan oleh pemateri yang berpengalaman di bidangnya, dengan berbagai latar belakang, mulai dari praktisi industri migas, konsultan hukum berpengalaman, hingga pemerintahan.


Dengan mengikuti Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas, peserta akan memahami konsep Production Sharing Contract dan Technical Assistance Contract, Oil & Gas Supply Agreement, pemahaman mengenai Risk Management Industri Minyak dan Gas, dan banyak materi penting lainnya.


SIAPA YANG HARUS HADIR



  • Direksi Perusahaan Migas

  • Legal Manager dan Legal Counsel Perusahaan Migas

  • Finance Manager and Staff Perusahaan Migas

  • Dinas ESDM

  • Kontraktor Pengadaan Barang dan Jasa Migas

  • Konsultan Hukum

  • Perbankan

  • Perusahaan Pembiayaan

  • Perusahaan Asuransi

  • dll





















Waktu & TempatInvestasiBrosurRegistrasi
5 - 7 Desember 2012




ROYAL KUNINGAN HOTEL


Rosewood Room


Jl. Kuningan Persada Kav. 2


Setiabudi


Jakarta Selatan 12980



5.500.000,-/orang


Sebelum tanggal 21 November 2012




5.800.000,-/orang


Setelah tanggal 21 November 2012


BROSURREGISTER





Agenda Kegiatan






































































































Hari ke-1 Rabu, 5 Desember 2012
08.30 - 10.30Pengantar Hukum Minyak dan Gas


Hufron, S.H., M.H. | Kepala Bagian Hukum Ditjen Migas KESDM

  • Pasal-Pasal Penting dalam UU Migas

  • Jenis Kegiatan Hulu dan Hilir Migas

  • Pengantar Jenis-Jenis Kontrak pada Kegiatan Hulu Migas (Technical Assistant Contract, Production Sharing Contract, Joint Operating Body, Joint Operating Aggreement)


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Izin Niaga Hilir Migas


M. Alfansyah, S.H. | Kepala Sub Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Ditjen Migas KESDM

  • Izin Usaha Pengolahan Migas

  • Rekomendasi Impor / Ekspor Migas dan Hasil Olahannya

  • Sertifikat kelaikan

  • Izin penggelaran pipa penyalur untuk laut


12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Kepatuhan Hukum dan Manajemen Resiko dalam Industri Migas


Peter Dumanaw | VP and General Counsel PT. Chevron Indonesia

  • Pemahaman terhadap kepatuhan hukum (legal compliance) dan manajemen resiko (risk management) pada industri migas

  • Jenis upaya mitigasi terhadap resiko pada pelaksanaan industri migas

  • Sertifikat kelaikan

  • Strategi perusahaan migas dalam mengelola resiko dan upaya mencegah atau meminimalisirnya


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Akuisisi dalam Perusahaan Minyak dan Gas


Peter Dumanaw | VP and General Counsel PT. Chevron Indonesia

  • Ketentuan merger dan akuisisi dalam UU no. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

  • Karakter khusus merger dan akuisisi pada sektor usaha migas

  • Syarat dan pembatasan transaksi merger dan akuisisi pada perusahaan migas

  • Proses akuisisi participating interest pada industri migas

  • Legal due diligence (LDD) dalam proses akuisisi perusahaan migas


Hari ke-2 Kamis, 6 Desember 2012
08.30 - 10.30Perjanjian Jual Beli Gas (Gas Supply Agreement - GSA)


Mokhtar Taher | Direktur VGI Gas Indonesia

  • Prinsip dan pola kerja GSA

  • Pasal-pasal penting dalam GSA

  • Case study


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Pemahaman terhadap Kontrak pada Kegiatan Hulu Migas (PSC, TAC dan JOB)


Danar Andika* | Legal Manager PT. Badak NGL




Pembahasan pasal-pasal penting dalam kontrak kegiatan hulu migas, diantaranya:

  • Production Sharing Contract (PSC)

  • Technical Assistance Contract (TAC)

  • Join Operation Body (JOB)


12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Kewajiban Finansial


Mokhtar Taher* | Direktur VGI Gas Indonesia

  • Kewajiban Pajak dan non-Pajak

  • Cost Recovery


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Local Content dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Industri Minyak dan Gas


BP Migas




Pembahasan mengenai metode dan teknis pengadaan barang dan jasa migas yang mengutamakan local content sesuai dengan PTK 007/2009 tentang Pedoman Tata Kerja BP Migas
Hari ke-3 Jum'at, 7 Desember 2012
08.30 - 10.30Asas Cabotage dalam kegiatan Offshore Minyak dan Gas


FX. Sugiyanto | Maritime Law & Marine Insurance

  • Pembahasan asas cabotage berdasarkan peraturan perundang-undangan

  • Dampak positif dan negatif dari penerapan asas cabotage pada kegiatan offshore migas di Indonesia


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Kehutanan dan Migas


Ir. Hudoyo, MM. | Direktur Pengawasan Kawasan Hutan | Ditjen Planologi Kemenhut

  • Update regulasi tentang kehutanan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan minyak dan gas

  • Hak dan kewajiban pelaku usaha migas yang memakai kawasan hutan

  • Prosedur pengajuan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)


12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Memahami Kontrak EPC (Engineering Procurement and Contruction) dalam Bisnis Migas


M. Karnova | Hadiputro, Hadinoto, & Partners

  • Memahami perbedaan antara EPC, Turnkey, BOT, dan BTO

  • Asas-asas umum EPC

  • Struktur EPC

  • Implikasi pembiayaan proyek EPC

  • Keuntungan dan kerugian EPC

  • Keadaan-keadaan khusus dan isu-isu penting dalam proyek EPC


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Peranan BPH Migas dalam Industri Hilir Migas


BPH Migas

  • Proses perizinan badan usaha hilir migas kepada BPH Migas

  • Rekomendasi impor/ekspor migas dan hasil olahannya

  • Sertifikat kelaikan usaha

  • Hak dan kewajiban pelaku usaha migas


17.00Penutupan

Sumber : www.emlitraining.com




Technorati : , , , , , , ,

Del.icio.us : , , , , , , ,

Zooomr : , , , , , , ,

Flickr : , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

 

Hukum Pertambangan Indonesia Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates