Selasa, 22 Januari 2013

0 BPH Migas Gaet BPS Awasi Penggunaan BBM Subsidi

BPH Migas, Gaet BPS, Awasi Penggunaan, BBM Subsidi

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengaku kesulitan untuk melakukan pengawasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, karena itu BPH akan menggandeng Biro Pusat Statistik (BPS).

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, BPH Migas kesulitan melihat pergerakan konsumsi BBM bersubsidi, dan tidak mengetahui detail besaran kuota yang disalurkan kemasyarakat, karena minimnya data Pemerintah Daerah.

"Mereka kurang data jadi mau lihat pegerakan konsumsinya juga sulit. Kami sendiri juga mengalami kesulitan," kata Andy, saat menghadiri Sosialisasi Permen No 1 Tahun 2013, di Kantornya, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Andy menambahkan, untuk mengetahui lebih detail data BBM bersubsidi yang dikonsumsi, BPH Migas berencana akan mengandeng BPS di setiap daerah. Selain itu, BPH akan melakukan proyeksi akedemisi dengan menghitung target tingkat konsumsi juga akan dilakukan sebagai upaya aspek pengendaliaan BBM subsidi di tahun ini.

"Kami akan kerja sama dengan biro pusat statistik di daerah untuk sama-sama melihat pergerakan konsumsi BBM subsidi," tutup Andy.

 

Sumber : www.emliindonesia.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Hukum Pertambangan Indonesia Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates