Selasa, 19 Februari 2013

0 Meet, Greet, and Discuss: Update Regulasi dan Kebijakan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Bidang Kehutanan Periode Q2, Q3, Q4 Tahun 2012 dan Q1 Tahun 2013

 


Produk hukum berkembang sangat dinamis. Tak terkecuali pada bidang pertambagan dan kehutanan. Larangan ekspor beberapa jenis mineral, ketentuan divestasi saham asing, dan konsep baru penyelenggarraan usaha jasa pertambangan menjadi permasalahan hangat pada akhir tahun lalu. Dihapuskannya beberapa pasal dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terkait Wilayah Pertambangan oleh MK juga akan menjadi isu menarik lainnya ditengah-tengah aktifitas bisnis pertambangan. Selain itu, aktifitas usaha pertambangan juga tidak bisa lepas dengan kebijakan pada sektor kehutanan. Mekanisme peroleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) menjadi fokus tersendiri bagi para pelaku usaha pertambangan.

Informasi update terkait hal tersebut sangat dibutuhkan oleh para stake holder bisnis pertambangan. EMLI Training menyediakan media untuk para pelaku usaha pertambangan agar mengetahui update terkini sekaligus sebagai penyegaran kembali mengenai regulasi dan kebijakan pemerintah khsusnya di bidang pertambangan dan kehutanan. Kami mengundang pihak pemerintah untuk berbagi dan mencari solusi bersama dalam Meet, Greet, and Discuss: Update regulasi dan kebijakan dalam bidang pertambangan mineral dan batubara dan bidang kehutanan periode Q2, Q3, Q4 tahun 2012 dan Q1 tahun 2013



PEMBICARA

  • Sony Heru Prasetyo, S.H., S.Hum | Bagian Hukum Ditjen Minerba KESDM
  • Ir. Hudoyo, MM.| Direktur Penggunaan Kawasan Hutan, Ditjen Planologi, Kementrian Kehutanan

INVESTASI

Rp2.300.000,-/orang
Sampai tanggal 19 Februari 2013

Rp2.500.000,-/orang
Setelah tanggal 19 Februari 2013

 

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5290 1485
Angger
0888 0855 5856
Gita
0878 7596 4848
Linda
0813 1981 2190

 

ONLINE REGISTRATION

 

WWW.EMLITRAINING.COM

0 komentar:

Posting Komentar

 

Hukum Pertambangan Indonesia Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates