Selasa, 09 April 2013

0 ESDM akan Siapkan SPBG di Tengah Laut

EMLI Indonesia, kursus minerba, kursus intensif hukum pertambangan, kursus intensif hukum minyak dan gasJAKARTA - Kebijakan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) harus dilakukan secara menyeluruh. Saat ini, Pemerintah tengah menjajaki kemungkinan pemanfaatan bahan bakar gas (LNG/CNG) untuk kapal operasi migas dan kapal laut non perintis.

Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro mengungkapkan, Ditjen Migas Kementerian ESDM dan PT Biro Klasifikasi Indonesia serta SKK Migas, telah membentuk tim yang akan menangani hal ini. Jika terwujud, maka penghematan bahan bakar ini ditaksir mencapai 65 persen.

Menurutnya, salah satu Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKs), tengah merancang mesin kapal yang dapat menggunakan BBM maupun BBG. Kegiatan ini, akan menjadi pilot project penggunaan bahan bakar gas bagi kapal operasi migas dan penumpang non perintis.

"Kami terus mendorong peningkatan pemanfaatan bahan bakar gas agar dapat menekan penggunaan bahan bakar minyak," ungkap Edy, di Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Edy menambahkan, untuk mempermudah pengisian bahan bakar maka diusulkan agar dibangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di tengah laut, atau di dekat dermaga. "Selain itu, perlu dipersiapkan bengkel-bengkel untuk perawatan mesin kapal," tambah dia.

Dia menjelaskan, selain kapal operasi migas dan penumpang, sebelumnya pemerintah bekerja sama dengan Shell juga menjajaki penggunaan bahan bakar gas untuk kapal laut perintis yang masih menggunakan BBM subsidi jenis solar. "Sementara untuk nelayan, pada 2012 pemerintah telah membagikan 52 konverter kit bagi angkutan sungai di Kalimantan," tuturnya.

 

Sumber : www.emliindonesia.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Hukum Pertambangan Indonesia Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates