Senin, 29 April 2013

0 Kursus Intensif Hukum Kelistrikan – EMLI Training

 

Seiring tingginya kebutuhan listrik, alokasi budget pemerintah untuk pengembangan Kelistrikan Nasional terus meningkat per tahunnya. Mengacu UU Kelistrikan No.30/2009, penyediaan listrik kebutuhan publik merupakan wewenang dan tanggung jawab negara, diselenggarakan oleh BUMN yang ditunjuk melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik. Namun, sepanjang tidak merugikan negara, dapat diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta, koperasi dan badan usaha lainnya untuk berkontribusi menyelenggarakan penyediaan listrik baik untuk pemakaian sendiri maupun untuk umum, berdasarkan ijin usaha penyediaan tenaga listrik (IUK & IUKU).


Dalam jangka menengah, pemerintah mengestimasi proyeksi investasi pengembangan infrastruktur kelistrikan nasional mencapai nilai puluhan bahkan ratusan trilyun rupiah, dimana anggarannya akan bersumber dari APBN, BUMN, dan kontribusi swasta baik sebagai Independent Power Producer (IPP).


Dengan membahas dinamika Sistem Kelistrikan Nasional serta proyeksi pengembangan kelistrikan nasional jangka panjang dan menengah, Kursus Intensif Hukum Kelistrikan sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha kelistrikan termasuk PLN, Independent Power Producer (IPP), lembaga pembiayaan, serta lembaga terkait lainnya.


SIAPA YANG HARUS HADIR ?
Program ini dirancang untuk para mereka yang aktif dalam industri kelistrikan atau pihak-pihak lain yang memiliki minat mengetahui perkembangan usaha kelistrikan di Indonesia:

  • Direksi Perusahaan yang Berhubungan dengan Kelistrikan
  • Legal Manager dan Legal Counsel Perusahaan Kelistrikan (IPP)
  • Konsultan Hukum (Lawyer)
  • Notaris
  • Perbankan
  • Mahasiswa

 

MATERI

  • Pengantar Hukum Ketenagalistrikan
  • Mekanisme Pengadaan dan Prosedur Perizinan Usaha Kelistrikan
  • Lingkungan dan Community Development
  • Penggunaan Tanah dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
  • Ruang Lingkup Usaha PLN dalam usaha penyediaan tenaga listrik
  • Manajemen Resiko Proyek IPP
  • Legal Due Diligence (LDD) untuk industri IPP

 

Investasi

Rp 5.000.000,- /orang (Setelah 7 Mei 2013)

Rp 4.500.000,- /orang (Sebelum 7 Mei 2013)

 

Waktu dan Tempat

14 - 15 Mei 2013
The Akmani Hotel

Jl. KH. Wahid Hasyim No. 91
Sawah Besar - Jakarta Pusat 10350

 

Informasi dan Registrasi

Kursus Intensif Hukum Kelistrikan
Office Line
021 5312 6623


Yazid
0857 8021 0665

Noval

0821 1257 7828

Linda
0813 1981 2190


Kursus Intensif Hukum Kelistrikan


Kursus Intensif Hukum Kelistrikan


Lihat profil LinkedIn EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

0 komentar:

Posting Komentar

 

Hukum Pertambangan Indonesia Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates